EMAIL US AT hephata1923@gmail.com
CALL US NOW +62-81362005171

Konsultasi Diakonia Distrik V Sumatera Timur untuk Pelayanan Terhadap Difabel Berbasis RBM (Bersumber Daya Masyarakat)

Pematang Siantar, Sabtu 17 September 2022 telah berlangsung konsultasi Diakonia Di Distrik V Sumatera Timur. Konsultasi ini kolaborasi Biro dan Unit di Jajaran Departemen Diakonia HKBP dengan Distrik V Sumatera Timur.  Diharapkan kedepan melalui konsultasi ini Distrik V Sumatera Timur menjadi penggerak untuk menjadikan Pematang Siantar menjadi kota Diakonia sehingga untuk memperlengkapi hal tersebut, diperlukan beberapa pemaparan materi supaya mendorong dan mendukung para pelayan semakin meningkatkan pelayanan Diakonia.  Materi yang dijelaskan pada konsultasi ini ialah HKBP bersama dunia menuju ending aids 2030 (HAM), Tanggap bencana dan Orang dengan gangguan jiwa (Biro Diakoni Sosial), Anak Berkebutuhan khusus (Permata Diakonia) serta Pelayanan Panti Karya Hephata terhadap difabel (Panti Karya Hephata).  Adapun peserta yang mengikuti konsultasi ini yaitu Para pelayan yang ada di kantor Distrik dan seksi dewan diakonia di 26 Resort di Distrik V Sumatera Timur

51 orang peserta yaitu seksi dan dewan Diakonia Distrik V Sumatera Timur

Konsultasi ini disambut hangat oleh Praeses Distrik V Sumatera Timur yaitu Pdt Maurixon Silitonga, M.Th. dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa  suatu gereja akan mati jika tidak berdiakonia dan pelayanan Diakonia yang beragam tersebut untuk mewujudkan visi dan misi HKBP. Setiap lembaga menjelaskan pelayanan masing-masing dengan durasi waktu 15 menit dengan tujuan agar semua peserta paham pelayanan Diakonia yang akan dilakukan atau dikembangkan di tempat pelayanan masing-masing.

Pimpinan Panti Karya Hephata, Pdt. Binsar Nababan, S.Si Teol mengatakan bahwa pelayanan kepada difabel bersifat RBM (Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat) suatu hal yang perlu ditingkatkan karena jika terdapat difabel di suatu keluarga maka yang perlu penguatan kepada keluarga bukan langsung di titipkan ke Panti, karena Sumber Daya Masyarakat yang ada di Panti terbatas dan jika terbatas maka pelayanan juga tidak maksimal. Berhubungan dengan itu program RBM yaitu mengupayakan para difabel bisa diterima sebagai seseorang yang memiliki potensi di keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kapasitas anggota keluarga dari difabel dan masyarakat untuk mendukung program rehabilitasi bersumberdaya masyarakat. Untuk menindaklanjuti konsultasi ini, Tim Distrik V Sumatera Timur membentuk Pokja dan penanggungjawab masng-masing setiap wilayah hal ini sebagai suatu media agar pelayanan Diakonia dapat dikembangkan dan berkelanjutan

Diharapkan konsultasi ini semakin memperkaya dan membekali para peserta tentang pelayanan diakonia karena gereja yang hidup adalah gereja yang berdiakonia.

hephata1923

VIEW ALL POSTS

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: