Panti Karya Hephata melakukan pentandatanganan kerja sama dengan Permata Diakonia HKBP tentang Pendampingan Intensif terkait Terapi dan Psikologis Penyandang Disabilitas serta Pengembangan Kemampuan dan Keahlian Staf tentang Psikoterapi dan Psikologi Panti Karya Hephata HKBP.
Adapun perjanjian kerja sama yang diadakan didasari oleh keinginan untuk saling membantu dan saling menguntungkan artinya sepenanggungan sebagai tubuh Kristus dalam kegiatan Psikoterapi dan psikologis kepada Penyandang Disabilitas dalam hal-hal :
- Melatih gerakan motorik penyandang disabilitas dengan cara terapi secara rutin
- Melatih staf sehingga menjadi ahli terkait terapi kepada penyandang disabilitas
Jangka waktu perjanjian kerjasam ini adalah 31 Juli 2021-31 Juli 2022